Friday, June 24, 2011

MANUNGSA


Kebahagiaan yang sejati hanya dapat diraih, jika orang dapat bersikap seturut dengan sifat-sifat dasariahnya sebagai manusia. Setiap sifat dasariah manusia selalu mempunyai kebutuhan. Dalam arti ini kebahagiaan adalah pemenuhan kebutuhan dari sifat dasariah tersebut. Dengan kata lain Anda baru bisa merasa bahagia, jika semua kebutuhan dari sifat dasariah Anda sebagai manusia telah terpenuhi. Pertanyaannya lalu apakah ragam sifat dasariah manusia itu?

Mahluk Nabati

Yang pertama manusia adalah mahluk material (matter being). Artinya manusia itu terbuat dari sari pati tanah, dan nantinya akan kembali menjadi tanah, yakni setelah kematiannya. Jika manusia meninggal maka tubuhnya akan diurai oleh tanah. Hal ini semakin tampak, ketika kita sedang bersujud. Dahi kita menempel ke tanah. Ini adalah sebuah simbol, betapa manusia itu selalu harus dekat dengan tanah, karena dari situlah ia berasal. Walaupun ia telah sukses, manusia tetap harus selalu ingat, bahwa dirinya berasal dari tanah. Maka itu ia harus rendah hati, sama seperti tanah yang selalu bersikap rendah hati. Diri manusia pertama-tama adalah tanah, dan ketika ia meninggal, ia kembali menjadi bagian dari tanah.

Apa yang identik dengan tanah? Apa yang secara nyata menjadikan tanah sebagai sumber kehidupannya? Jawabannya sederhana yakni tumbuh-tumbuhan! Tumbuhanlah yang secara integral hidup dan berkembang di tanah. Salah satu ciri mendasar dari tumbuhan adalah, bahwa ia “tumbuh”! Tumbuhan terus berkembang. Di dalam proses pertumbuhannya, bunga muncul. Buah pun ranum matang, dan siap untuk dipetik. Akar terus berkembang dan meluas. Batang semakin besar dan tinggi. Tumbuhan terus ber “tumbuh”.

Hal yang sama terjadi pada manusia, yakni ia juga bertumbuh. Waktu kecil orang tua memberikan kita makanan dan minuman, supaya kita tumbuh menjadi anak yang sehat. Proses pertumbuhan pun tidak berhenti. Setelah dewasa kita terus bertumbuh. Walaupun tentu saja pola pertumbuhannya sudah berbeda. Perhatikan rambut, bulu mata, bulu hidung, bulu kaki, ataupun kuku Anda, apakah mereka bertumbuh? Jika Anda memotongnya sesering apapun, apakah mereka tetap bertumbuh? Atau tidak? Jika kondisi tubuh Anda sehat, maka seharusnya semua elemen tersebut bertumbuh. Inilah yang disebut sebagai karakter vegetabilitas (vegetability) manusia. Dalam arti ini manusia adalah mahluk nabati.

Mahluk Hewani

Keberadaan manusia memiliki karakter yang bertingkat. Ini yang disebut sebagai the degree of existence, yakni tingkat-tingkat keberadaan manusia. Tingkat pertama adalah tingkat matter manusia, yakni manusia sebagai mahluk nabati. Oleh karena itu ia perlu terus makan dan minum, supaya ia bisa tetap hidup dan berkembang.

Pada tingkat kedua manusia adalah mahluk hewani. Inilah yang disebut sebagai karakter animalitas (animality) manusia. Dalam banyak hal manusia memang menyerupai hewan. Coba Anda pikirkan lebih jauh, apa yang menjadi ciri dari hewan? Tentu saja hewan itu bergerak. Hewan memangsa. Hewan melihat. Hewan mendengar. Hewan mengeluarkan suara. Hewan melakukan hubungan seksual. Dalam arti tertentu hewan juga bisa menyayangi. Dengan kata lain hewan memiliki kehidupan inderawi yang meriah. Dunia hewan adalah dunia yang gegap gempita.

Coba perhatikan apakah manusia seperti itu? Tentu saja jawabannya ya! Manusia bergerak. Manusia melihat. Manusia memangsa tentu dengan cara yang berbeda dibandingkan hewan. Manusia mendengar. Manusia bersuara. Manusia melakukan hubungan seksual. Manusia bisa menyayangi. Sama seperti hewan manusia memiliki kehidupan inderawi. Manusia juga memiliki dunia yang meriah. Dunia manusia adalah dunia yang gegap gempita, sama seperti dunia hewan.

Manusia juga bisa belajar dari hewan. Hewan tidak pernah merusak habitatnya. Mereka menghormati dan merawat habitatnya. Manusia tidak. Manusia menghancurkan lingkungan tempat ia hidup. Lihat saja fenomena global warming dan polusi yang parah di kota-kota besar. Perlahan tapi pasti manusia akan menghancurkan seluruh habitatnya sendiri, jika ia tidak berbuat sesuatu yang konkret untuk mencegahnya.

Hewan juga adalah mahluk yang bijaksana. Banyak kisah yang mencoba mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada manusia dengan menggunakan analogi sifat-sifat hewan. Melalui cerita itu manusia bisa belajar tentang kebaikan. Contohnya adalah tawon. Banyak orang takut terhadap tawon. Sebetulnya ketakutan tersebut tidak beralasan. Tawon adalah hewan yang bijaksana. Kemanapun ia pergi tawon selalu meninggalkan sesuatu yang berharga, seperti madu, ataupun beberapa jenis gula. Tawon juga bisa membantu proses penyerbukan bunga. Dengan proses penyerbukan itu, bunga akan kembali bertumbuh, dan menunjukkan kecantikannya kepada dunia.

Tentu saja tidak semua sifat hewan bisa diteladani. Beberapa hewan menunjukkan sifat-sifat yang licik, yang tidak pernah boleh ditiru oleh manusia. Lagi pula peradaban manusia tidak akan pernah berkembang, jika manusia hanya terpaku pada karakter hewani dan karakter nabatinya saja. Mengapa begitu? Hewan itu pada dasarnya sudah final. Mereka tidak lagi berkembang. Hidup hewan sebenarnya sudah selesai. Hewan tidak akan menciptakan senjata untuk membantunya berburu. Hewan juga tidak akan menciptakan kipas angin, jika ia kepanasan. Hewan tidak akan menciptakan telepon untuk membantunya berkomunikasi dengan hewan lainnya di benua yang berbeda.

Mahluk Insani

Hal ini tentunya berbeda dengan manusia. Memang manusia memiliki sisi nabati dan sisi hewani. Akan tetapi manusia tidak pernah boleh hanya mengikuti insting hewaninya belaka. Peradaban manusia hanya dapat berkembang, jika manusia mampu mengatasi sisi hewaninya. Dalam arti ini tidak seperti hewan, hidup manusia tidaklah pernah selesai. Dalam bahasa filsafat manusia itu terus menjadi. Ia tidak pernah selesai berproses. Proses baru akan selesai, jika ia meninggal.

Dalam arti ini manusia memiliki karakter yang lebih tinggi. Manusia adalah mahluk insani. Dengan karakter insaninya manusia bisa menyadari dan mengembangkan kemanusiaannya. Apakah ciri-ciri yang menandakan, bahwa manusia adalah mahluk insani? Pertama, manusia memiliki nalar untuk berpikir. Itulah ciri pertama yang menandakan, bahwa manusia merupakan mahluk insani. Melalui kegiatan nalarnya manusia menciptakan teknologi yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidupnya.

Kedua, manusia memiliki rasa seni. Tidak ada sesuatu pun di alam ini yang indah pada dirinya sendiri. Sesuatu itu baru bisa disebut indah, jika ada pihak yang mempersepsinya. Siapakah pihak yang mempersepsi itu? Tentu saja jawabannya adalah manusia! Hanya manusia yang bisa memberi penilaian tentang indah tidaknya sesuatu. Hanya manusia yang bisa berkata, bahwa bunga itu indah. Hewan tidak mampu melakukan ini. Tumbuhan juga tidak. Hanya manusia dengan rasa senilah yang bisa mempersepsi dan menghargai keindahan alam.

Jadi nalar dan rasa seni adalah dua ciri yang menandai manusia sebagai mahluk insani. Akan tetapi yang seringkali terjadi adalah, bahwa nalar manusia mengabdi kepada insting hewaninya. Jika itu terjadi maka dunia akan hancur. Teknologi bukannya digunakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan alam, tetapi justru untuk mengeksploitasi alam habis-habisan. Nalar memang merupakan sebuah potensi besar yang dimiliki manusia untuk mengembangkan dirinya sendiri dan alam sekitarnya. Namun jika disalah gunakan, nalar bisa menjadi senjata yang sangat mematikan. Senjata nuklir dan senjata biologis misalnya, kedua senjata itu bisa dengan mudah membunuh jutaan manusia, dan menghancurkan lingkungan sekitarnya.

Mahluk Rohani

Sifat dasariah tertinggi dari manusia adalah, bahwa ia merupakan mahluk rohani. Manusia adalah the divine being atau the angelic being. Manusia memang memiliki sifat nabati dan sifat hewani, tetapi ia juga tidak hanya itu. Manusia memang memiliki nalar dan rasa seni, tetapi ia pun tidak hanya itu. Pada level tertinggi manusia adalah mahluk yang memiliki roh di dalam dirinya. Dengan adanya roh manusia bisa berkomunikasi dengan Tuhannya. Rohlah yang membuat manusia terbuka, dan kemudian bersentuhan dengan penciptanya. Karena manusia memiliki roh, maka ia bisa berdoa. Ia bisa berbincang-bincang akrab dengan Tuhannya. Hewan tidak bisa berdoa. Tumbuhan pun tidak. Hanya manusia yang bisa menyadari secara otentik keberadaan penciptanya.

Dengan demikian manusia adalah mahluk nabati, mahluk hewani, mahluk insani, dan sekaligus mahluk rohani. Sisi rohani manusia membimbing sisi nabati, hewani, maupun insaninya. Sisi rohani adalah guru bagi semua sifat dasariah lainnya. Sebaliknya sisi nabati dan hewani menopang sisi insani dan sisi rohani manusia. Jika sisi nabati dan sisi hewani manusia tidak diperhatikan, maka sisi insani dan sisi rohaninya juga tidak akan berfungsi dengan baik. Manusia menjadi lumpuh. Hanya dengan memperhatikan semua sifat dasariah inilah manusia bisa mencapai kebahagiaan yang sejati.

Wednesday, June 22, 2011

Mengapa ASURANSI itu PENTING?



Ada satu hal yang selalu dihadapi oleh setiap insan di dunia ini, yaitu RESIKO. Risiko selalu ada karena ketidaktahuan kita atas kondisi yang akan terjadi di kemudian hari. Karena sifatnya yang demikian, maka akan membuat setiap pilihan menjadi dua sisi yang berjalan bersamaan dan beriringan, yaitu sisi risiko dan sisi keuntungan. Sebagai contoh, apabila kita memutuskan untuk menggunakan mobil, maka kita akan terhindar dari risiko kehujanan dan kepanasan. Tetapi kita akan bertemu dengan risiko kecelakaan dan kerusakan mobil. Contoh lain, apabila kita memutuskan untuk bekerja keras, maka kita kemungkinan akan diuntungkan dengan mendapatkan uang lebih banyak, tetapi kita dihadapkan pada risiko terkena penyakit karena kurang menjaga kondisi tubuh. Pertanyaannya, apakah risiko dapat dikurangi?

Konsep asuransi datang atas kebutuhan tersebut, di mana setiap manusia membutuhkan ketenangan dalam hidupnya. Dan umumnya, manusia merasakan ketenangan tersebut ketika menyadari bahwa mereka sedang berada pada jalur yang mengandung sedikit atau minim risiko. Dan bisnis asuransi ada untuk menjembatani hal tersebut, di mana seseorang dapat mengalihkan risiko yang dihadapinyake perusahaan asuransi. Untuk mendapatkan pertanggungan atas risiko yang dihadapinya tersebut, seseorang harus membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang mana besarannya tergantung kepada besar kecilnya risiko yang dialihkan kepada penanggung (perusahaan asuransi).

Definisi asuransi secara umum adalah perjanjian di mana penanggung membuat ikatan dengan tertanggung dengan menerima sejumlah premi untuk memberikan suatu penggantian kepada tertanggung atas suatu risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang mungkin akan dialami akibat peristiwa yang tidak terduga.

Dengan mengambil produk asuransi, maka seseorang akan menjadi lebih tenang dalam melakukan aktivitasnya. Seseorang tidak perlu memikirkan risiko-risiko yang mungkin timbul akibat suatu kejadian, karena sebagian dari risikonya tersebut telah dialihkan ke perusahaan asuransi.

ASURANSI JIWA merupakan produk asuransi tertua di Indonesia. Asuransi jenis ini akan memberikan sejumlah santunan uang pertanggungan kepada ahli waris yang ditinggalkan jika nasabah atau tertanggung meninggal dunia baik itu karena penyakit maupun kecelakaan. Asuransi ini wajib dimiliki oleh seseorang pada masa produktifnya dan telah berkeluarga. Sehingga apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka almarhum akan meninggalkan dan mewariskan juga sejumlah uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tanga atau menjalankan tetap menjalankan rencana anggota keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anaknya.

ASURANSI KESEHATAN Asuransi kesehatan diperuntukkan atas pengalihan risiko biaya rumah sakit, biaya pemeriksaan, dan pengobatan jika seorang tertanggung mengalami penyakit tertentu.

Asuransi ini dirasakan perlu apabila seseorang mengharapkan standar tertentu atas fasilitas perawatan kesehatan yang mungkin akan diperlukan di kemudian hari. Saat ini telah banyak perusahaan yang memberikan fasilitas asuransi kesehatan bagi para karyawannya.

ASURANSI UNIT LINK
(Pada PRUDENTIAL disebut Prulink)Produk asuransi ini merupakan produk asuransi yang merupakan kombinasi antara berbagai produk dari asuransi jiwa dan kesehatan dengan fitur-fitur investasi dalam satu paket. Paling tidak ada 3 (tiga) kelebihan asuransi unit link bila dibandingkan dengan jenis asuransi yang lain, yaitu pililhan investasi yang beragam, kombinasi asuransi dan investasi yang yang menarik dalam satu paket, dan tingkat fleksibilitasnya yang tinggi.

Dalam unit link nasabah diberikan kebebasan dalam memilih jenis investasinya. Apakah nasabah lebih suka pada jenis investasi yang memiliki risiko tinggi, sedang atau rendah. Selain itu nasabah juga diberi kebebasan untuk merubah alokasi dananya di masa yang akan datang.

"TAK KENAL MAKA TAK SAYANG"


Sudah Saatnya Merubah Pola Menabung "dari Tabungan KONVENSIONAL menuju Tabungan ASURANSI"
Hub: YULI FAHMI (085226841171)
"KAMI SIAP MEMBANTU"

TAK LUPA

Saat ini Indonesia tengah mengalami krisis kepemimpinan. Di berbagai sektor kehidupan sangat sulit dijumpai seorang pimpinan yang bisa sungguh mengarahkan organisasi yang dipimpinnya untuk mencapai kegemilangan secara manusiawi. Yang banyak ditemukan adalah pemimpin yang permisif. Mereka mencari popularitas dengan bersikap ramah dan baik, namun tidak memiliki ketegasan untuk membuat keputusan. Akibatnya organisasi menjadi tidak memiliki arah yang jelas, dan ketidakpastian menghantui aktivitas organisasi tersebut. Dalam hal ini negara dan masyarakat bisa dipandang sebagai sebuah organisasi yang, juga, mengalami krisis kepemimpinan.

Juga jamak ditemukan seorang pemimpin yang bersikap otoriter terhadap pihak-pihak yang dipimpinnya. Ia memimpin tidak dengan persuasi dan argumentasi, melainkan dengan arogansi dan, jika perlu, kekerasan fisik. Kepemimpinan dengan pola semacam ini bisa ditemukan mulai dari organisasi adat, agama, sampai dengan birokrasi bisnis modern, seperti di kantor. Motivasi sang pimpinan adalah mencapai kegemilangan organisasi dengan menekan para pekerja, sehingga mereka bisa memeras tenaga dan pikiran demi kepentingan organisasi. Ironisnya tujuan tersebut (kegemilangan) tidak akan pernah tercapai. Ini juga merupakan satu bentuk krisis kepemimpinan.

Dewasa ini suatu organisasi, sama juga seperti masyarakat, terdiri dari banyak orang yang memiliki latar belakang yang begitu beragam. Di dalam teori-teori sosial, keberagaman latar belakang ini disebut juga sebagai masyarakat atau organisasi multikultur. Pola kepemimpinan yang cukup tepat digunakan untuk menata organisasi ini pun juga khas. Yang pasti pola kepemimpinan permisif dan otoriter yang sudah disinggung sebelumnya sama sekali tidak tepat untuk menata organisasi multikultur. Yang diperlukan adalah pola kepemimpinan multikultur, yakni kepemimpinan yang sungguh mengakui dan mengembangkan berbagai kultur dari pihak-pihak yang dipimpin. Pengakuan dan pengembangan kultur menuntut pengetahuan yang mendalam terhadap beragam kultur yang ada di masyarakat. Untuk itu seorang pemimpin perlu untuk belajar sejarah dan memahami ingatan kolektif pihak-pihak yang dipimpinnya.

Di dalam tulisan ini, saya ingin mengajukan argumen, bahwa kepemimpinan multikultur haruslah berpijak pada pengetahuan dan pemahaman akan ingatan kolektif yang tepat dari pihak-pihak terkait. Ada dua konsep dasar yang perlu diperjelas terlebih dahulu, yakni kepemimpinan multikultur dan ingatan kolektif. Untuk itu saya akan membagi tulisan ini ke dalam tiga bagian. Awalnya saya akan menjabarkan makna dari kepemimpinan (leadership), terutama kepemimpinan multikultur (1). Pada bagian berikutnya saya akan menjabarkan makna dari konsep ingatan kolektif (2). Kemudian saya akan mencoba merumuskan sintesis teoritis dan praktis antara konsep kepemimpinan multikultur dan konsep ingatan kolektif. Bagian ini juga merupakan kesimpulan dari seluruh tulisan ini (3). Sebagai acuan utama saya menggunakan penelitian Zaleznik, Bordas, dan Assmann tentang kepemimpinan multikultur dan ingatan kolektif.

1.Kepemimpinan Multikultur

Abraham Zaleznik[1] menulis artikel yang sangat menarik di dalam Harvard Business Review. Ia mencoba membandingkan pemimpin dan manajer. Setiap masyarakat memiliki tipe idealnya sendiri tentang pemimpin. Di dalam praktek organisasi modern, pemimpin disamakan dengan manajer. Namun “selagi memastikan kompetensi, kontrol, dan keseimbangan kekuasaan…”, demikian tulis Zaleznik, “kepemimpinan manajerial sayangnya tidak merangsang imajinasi, kreativitas, ataupun perilaku etis…”[2] Manajer terlalu berfokus pada kontrol dan birokrasi. Fokus yang berlebihan tersebut akan secara bertahap namun pasti mematikan kreativitas dan imajinasi, yang sesungguhnya sangat penting untuk kemajuan organisasi.

Kepemimpinan adalah suatu upaya menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi pikiran dan tindakan orang lain. Maka sosok pemimpin adalah sosok yang berkuasa. Menurut Zaleznik kekuasaan tersebut selalu mengandung resiko. Ada dua resiko yang, menurut saya, patut diperhatikan. Pertama, banyak pemimpin mengira, bahwa kekuasaan itu otomatis memproduksi hasil langsung yang nyata. Pemimpin yang berkuasa diharapkan untuk segera menyelesaikan persoalan, atau memenuhi tujuan tertentu. Pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Pemimpin yang diharapkan langsung menyelesaikan masalah justru bisa mengancam kejernihan dan integritas sang pemimpin tersebut.

Kedua, pemimpin mudah sekali tergoda untuk memperbesar kekuasaannya, dan menyalahgunakannya untuk kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan awal. Inilah penyakit klasik yang cukup banyak dialami oleh para pemimpin di dalam sejarah. Dua bentuk resiko ini juga dapat ditemukan, menurut Zaleznik, di dalam organisasi modern, seperti bisnis, pemerintahan, sekolah, universitas, maupun rumah sakit. Dalam arti ini organisasi dapat dipahami sebagai, “sistem, yang memiliki logika pada dirinya sendiri, dan semua beban dari tradisi…”[3] Sistem tersebut semakin kokoh. Pemimpin di dalam organisasi modern pun kini disebut sebagai manajer.

Menurut Zaleznik organisasi modern, dengan manajer sebagai pimpinannya, menekankan kultur rasionalitas dan kontrol. Dalam arti ini manajer adalah orang yang mengatur semua sumber daya yang ada untuk mencapai satu tujuan tertentu. “Seorang manajer”, demikian tulisnya, “adalah orang yang penyelesai masalah (problem solver).”[4] Dalam arti ini kepemimpinan disempitkan melulu menjadi usaha untuk menyelesaikan masalah-masalah praktis. Hal-hal praktis tersebut dapat diselesaikan, jika manajer, dan semua sumber daya yang dimilikinya, mampu bekerja secara efektif dan efisien. “Tidak diperlukan seorang jenius ataupun sikap pahlawan untuk menjadi seorang manajer”, demikian Zaleznik, “melainkan konsistensi, keteguhan pikiran, kerja keras, kecerdasan, kemampuan analitis, dan mungkin yang terpenting, toleransi dan kehendak baik.”[5]

Namun menurut Zaleznik di dalam organisasi modern, pemimpin berubah menjadi manajer yang cara berpikirnya birokratis. Manajer semacam ini mempercepat tumbuhnya kultur birokratis di dalam organisasi modern, yang nantinya juga menjadi penghambat kreativitas. Jika sampai politik dan pendidikan menjadi birokratik, maka roh yang mendasari keduanya akan terkikis. Yang tercipta adalah prosedur politik tanpa semangat demokratis, dan prosedur pendidikan yang dikosongkan dari pencerahan ataupun kemanusiaan. Kiranya itulah yang dikhawatirkan oleh Zaleznik.

Di samping orientasi pada kreativitas dan dinamika organisasi, Juana Bordas, di dalam bukunya yang berjudul Salsa, Soul, and Spirit: Leadership for a Multicultural Age,[6] menambahkan, bahwa para pimpinan dan manajer haruslah mengadopsi gaya kepemimpinan multikultur, supaya bisa berhasil di dalam dunia yang semakin multikultur ini. Sekarang ini banyak organisasi di dalam masyarakat hidup dan berkembang dalam interaksi dengan berbagai kultur, baik di dalam maupun antar organisasi. Orang-orang dari berbagai latar belakang suku, agama, ras, bangsa, dan usia bekerja sama dalam satu organisasi. Pola kepemimpinan yang diperlukan untuk memimpin organisasi multikultur ini pun berbeda dengan pola kepemimpinan gaya lama, yang cenderung otoriter dan birokratis.

“Model kepemimpinan sekarang, walaupun mungkin berbeda dari orang ke orang dan metode ke metode,” demikian tulis Bordas, “ secara umum memiliki bias yang sama ke arah pengaruh cara berpikir Barat – atau Eropa.”[7] Fakta keberagaman adalah suatu keuntungan tersendiri. Tugas seorang pemimpin baik di dalam organisasi ataupun masyarakat multikultur adalah menggali kekayaan pembelajaran dan nilai, yang terdapat di dalam masing-masing kultur yang ada, guna mencapai dinamika kerja yang paling maksimal. Bordas di dalam bukunya berulang kali menegaskan, bahwa organisasi yang paling berhasil di masyarakat sekarang ini adalah organisasi yang “menggabungkan pengaruh, praktek, dan nilai-nilai dari berbagai kultur yang berbeda dengan cara yang penuh hormat dan produktif.”[8] Ada dua keuntungan mendasar yang dapat diperoleh, jika kepemimpinan multikultur ini diterapkan. Pertama, lingkungan kerja akan terasa nyaman. Kenyamanan akan mendorong kinerja dan produktivitas. Kedua, bila organisasi tersebut adalah organisasi bisnis, pelanggan yang berasal dari beragam kultur juga dapat merasa nyaman membangun hubungan dengan organisasi tersebut.

Paradigma multikulturalisme sangatlah pas untuk diterapkan di dalam pola kepemimpinan. Kepemimpinan multikultur semacam ini akan menciptakan pola kerja yang adaptif dan terbuka, sehingga berbagai orang, yang berasal dari latar belakang yang berbeda, mampu memberikan yang terbaik di dalam proses kerja mereka. Kepemimpinan multikultur juga akan mampu menciptakan komunitas kerja yang harmonis, dan bukan hanya sekedar perusahaan bisnis semata. Orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang bisa mengembangkan potensi mereka semaksimal mungkin, dan menyumbangkannya untuk kepentingan bersama. Menurut Bordas kepemimpinan multikultur mutlak diperlukan oleh organisasi, guna bertahan secara kompetitif di era globalisasi sekarang ini.[9]

Bordas juga menegaskan bahwa syarat pertama dari kepemimpinan multikultur adalah kemauan para pimpinan untuk mempelajari kembali sejarah bangsa-bangsa, terutama masa kolonialisme. Kolonialisme yang merupakan penjajahan sekaligus penyebaran budaya Eropa hampir ke seluruh dunia menghasilkan cara berpikir eurosentris, yakni cara berpikir yang menilai segala sesuatu dari cara berpikir orang Eropa yang rasional, logis, sistematis, dan teknis. Segala sesuatu yang tidak memenuhi kriteria itu dianggap tidak baik. Cara berpikir tersebut juga menempatkan orang-orang Eropa pada status yang lebih tinggi daripada bangsa-bangsa lain.

Teori-teori kepemimpinan sendiri memang banyak dirumuskan di negara-negara maju, seperti Eropa dan Amerika. Akibatnya teori-teori tersebut seringkali mengabaikan pentingnya mengelola perbedaan kultur, terutama pada kultur non Eropa dan Amerika, untuk meningkatkan kinerja. Maka dari itu menurut Bordas, seorang pemimpin yang memiliki paradigma multikulturalisme haruslah sadar akan sejarah. Pemimpin haruslah mempelajari sejarah secara mendalam. Inilah tugas tersulit yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin multikultur, karena ia dipaksa untuk mengubah cara berpikir yang, mungkin saja, telah ia pegang bertahun-tahun. Proses memahami sejarah tersebut tidak bisa hanya dengan satu atau dua seminar sejarah. Proses pemahaman datang melalui waktu dan ketulusan untuk memahami. Faktor ini membuat kepemimpinan multikultur menjadi tantangan terbesar para pimpinan sekarang ini.[10]

Menurut saya argumen Bordas tersebut sangatlah penting. Seorang pemimpin multikultur adalah seorang pemimpin yang memahami dan sadar akan sejarah. Pada titik ini sejarah, menurut saya, bukanlah dipahami sebagai deskripsi fakta semata, tetapi juga mencakup ingatan kolektif yang beragam kultur yang terkait dengan kehidupannya. Dapat dengan lugas dikatakan, bahwa seorang pemimpin multikultur haruslah memahami ingatan kolektif orang-orang yang dipimpinnya, karena di dalam ingatan kolektif terdapat pemaknaan identitas dan harapan dari manusia yang ada di dalamnya. Dengan kata lain ingatan kolektif adalah konsep historis yang lebih luas dan menyeluruh daripada sejarah faktual semata. Namun apa yang dimaksud dengan ingatan kolektif? Pada bagian berikutnya saya akan menjelaskan beberapa inti penting dari konsep ingatan kolektif dengan mengacu pada pemikiran Jan Assmann.

2.Ingatan Kolektif

Menurut Assmann ingatan adalah kemampuan manusia untuk menciptakan kesadaran tentang dirinya sendiri, baik di level pribadi maupun sosial.[11] Kesadaran tersebut muncul dalam pemaknaan ruang dan waktu. Ruang dan waktu itulah yang menjadi panggung bagi peristiwa. Namun menurut Asmann waktulah yang sungguh mempengaruhi pembentukan dan pengembangan identitas, baik personal maupun kolektif.

Assmann berpendapat bahwa ingatan terdiri dari dua level, yakni level personal dan level sosial. Pada level personal “ingatan adalah materi dari sistem mental-saraf kita.”[12] Sebelum wacana tentang ingatan kolektif berkembang, para ahli hanya mengenali tipe ingatan ini di dalam kajian mereka. Namun penelitian dan teori berkembang, lalu ditemukan level kedua dari ingatan, yakni level sosial. Pada level sosial “ingatan adalah soal dari komunikasi dan interaksi sosial.”[13] Assmann dalam hal ini sangat dipengaruhi oleh Maurice Halbwachs, seorang pemikir Prancis yang mengajukan argumen, bahwa ingatan lebih kuat berpijak pada sosialisasi dan komunikasi. Dalam arti ini terdapat dialektika antara ingatan dan masyarakat. Di satu sisi ingatan muncul dalam proses relasi manusia dengan lingkungan sosialnya. Di sisi lain ingatan membuat manusia mampu hidup bersama dengan manusia lainnya.

Assmann lebih jauh berpendapat, bahwa kultur adalah bagian dari ingatan kolektif suatu masyarakat. Ingatan kolektif terekam dalam simbol-simbol yang kurang lebih permanen, seperti struktur bangunan, tata jalan raya, dan sebagainya. Simbol tersebut kemudian diwariskan ke generasi berikutnya. Pewarisan simbol adalah pewarisan kultur. Dan pewarisan kultur akan mempengaruhi identitas kelompok terkait. Semua itu terkait erat dengan konsep ingatan. “Ingatan kita”, demikian Assmann, “yang kita miliki sebagai mahluk yang dilengkapi dengan pikiran manusia, ada hanya dalam interaksi terus menerus tidak hanya dengan ingatan manusia, tetapi juga dengan benda-benda.”[14] Benda-benda itulah yang disebut Assmann sebagai simbol-simbol eksternal.

Assmann juga berpendapat bahwa ada relasi dialektis antara manusia yang mengingat dengan benda yang menciptakan ataupun menyulut ingatan. “Benda-benda”, demikian tulisnya, “tidak memiliki ingatan pada dirinya sendiri, tetapi benda-benda itu mengingatkan kita, memancing ingatan kita, karena benda-benda itu membawa ingatan yang telah kita tanamkan kepadanya, benda-benda seperti piring, ..ritus, gambar, cerita, tata atur bangunan..”[15] Seperti yang langsung diduga, Assmann menjabarkan relasi antara tindak mengingat dan pemicu ingatan di level individual. Namun bagaimana dengan level sosial?

Di dalam level sosial, peran simbol justru semakin penting. Bagi Assmann kelompok tidaklah bisa mengingat. Yang mengingat adalah individu-individu yang hidup di dalam kelompok. Individu-individu tersebut menciptakan simbol yang menegaskan jati diri mereka sebagai sebuah kelompok. Inilah dasar berpikir dari keberadaan museum, monumen, arsip, dan semua tugu peringatan lainnya. Assmann menyebut ini sebagai ingatan kultural (cultural memory). “Untuk dapat menanamkan kembali tingkatan dari generasi,” demikian Assmann, “ingatan kultural… ada di dalam bentuk-bentuk yang ditanamkan dan membutuhkan institusi dari pelestarian..”[16] Dengan kata lain ingatan kolektif membutuhkan simbol untuk mempertahankan dan mengembangkan dirinya sendiri.

Assmann membedakan antara ingatan kultural dan ingatan kolektif. Ingatan kultural membutuhkan institusi resmi untuk pelestarian dan pengembangannya. Sementara ingatan kolektif –atau yang disebutnya sebagai ingatan komunikatif- tidak. “Ingatan komunikatif”, demikian tulisnya, “tidak institusional; ingatan komunikatif tidak didukung oleh institusi apapun.”[17] Ingatan kolektif menurut Assmann tidak memerlukan peringatan, tidak diformalisasikan dengan upacara, tugu, ataupun simbol-simbol material lainnya. Sebaliknya ingatan kolektif hidup dan berkembang di dalam percakapan dan komunikasi sehari-hari antara manusia. Idealnya ingatan kolektif berkembang menjadi ingatan kultural yang diabadikan dalam tugu peringatan, baik material maupun imaterial. Namun ingatan kolektif seringkali terlupakan begitu saja, walaupun tidak pernah seutuhnya terlupakan, karena ia akan mengendap menjadi tradisi.

Ingatan kolektif adalah sesuatu yang dinamis, penuh tegangan, dan berproses terus menerus. Bahkan dapat juga dikatakan, bahwa ingatan itu sebenarnya bukanlah sebuah kata benda, melainkan kata kerja. Maka ingatan berarti ‘mengingat’. Kata mengingat lebih tepat menggambarkan ingatan, karena menekankan aspek perubahan dan proses yang terus berkelanjutan.[18] Hal yang sama berlaku dengan relasi antara ingatan dan identitas. Assmann juga mengutip pendapat Amartya Sen tentang identitas. Bagi Sen identitas yang tetap adalah suatu ilusi. Identitas tunggal juga merupakan sebuah ilusi. Identitas manusia terbentuk dari persilangan antara beragam identitas, mulai dari ras, agama, suku, ideologi, dan sebagainya. Identitas manusia juga terbentuk dari ingatan kultural dan ingatan kolektif.

Walaupun begitu ingatan kolektif, seperti kita sudah singgung sebelumnya, adalah sesuatu yang terbuka dan penuh dengan ketidakpastian. Identitas akan terbentuk jika ingatan kolektif tersebut dilekatkan pada sebuah simbol, baik simbol material ataupun imaterial. Dalam arti ini menurut Assmann, ingatan dapat dipahami sebagai pengetahuan yang terkait dengan identitas, terutama identitas diri yang berasal dari dengan keanggotaan pada suatu kelompok tertentu, baik itu komunitas, bangsa, keluarga, ataupun agama.

Setiap kelompok menurut Assmann terbentuk dan bertahan, karena adanya ikatan afeksi di antara anggotanya. Inilah yang kiranya disebut Halbwachs, sebagaimana dikutip Assmann, sebagai komunitas afektif. Afeksi atau perasaan mengikat semcam ini bisa tumbuh, karena adanya ingatan bersama, baik ingatan kolektif maupun ingatan kultural. “Mengingat”, demikian Assmann, “adalah perwujudan dari rasa kepemilikan, bahkan kewajiban sosial.”[19] Untuk bisa menjadi bagian integral dari suatu kelompok, orang harus dapat mengingat ikatan yang ia miliki dengan kelompok tersebut. Begitu pula ketika ia berpindah ke kelompok lain, ia juga harus dapat melupakan ikatannya yang lama, dan mengingat serta menghayati tempatnya yang baru.

3. Sintesis dan Kesimpulan

Zaleznik sudah mengingatkan kita, bahwa kepemimpinan tidak boleh dipersempit hanya kepada kontrol dan soal birokratis semata. Sebaliknya kepemimpinan harus mencerminkan roh dan idealisme yang melampaui soal kontrol dan birokrasi. Di sisi lain Bordas juga sudah mengingatkan kita, bahwa kepemimpinan di dalam masyarakat multikultur memang melibatkan idealisme, tetapi juga perlu berpijak pada sejarah dan ingatan kolektif pihak-pihak yang terkait dengan kepemimpinan itu. Artinya sang pemimpin harus memahami sejarah dan ingatan kolektif pihak-pihak yang dipimpinnya.

Seperti yang telah dijabarkan oleh Jan Assmann, ingatan di level masyarakat setidaknya dapat dibagi dua, yakni ingatan kultural dan ingatan kolektif, atau yang disebutnya juga sebagai ingatan komunikatif. Ingatan kultural tercipta dan berkembang melalui mekanisme peringatan. Ingatan kultural dilestarikan dalam bentuk simbol yang terwujud secara materil di dalam monumen, tugu, dan sebagainya. Pendek kata ingatan kultural dilestarikan secara sistematis. Sementara di sisi lain, ingatan kolektif tidak dilestarikan secara sistematis, melainkan secara spontan melalui pola komunikasi sehari-hari. Oleh karena itu menurut Assmann, ingatan kolektif biasanya meresap ke dalam tradisi, walaupun sudah sedikit sekali orang yang mengingatnya.

Dari pemikiran Zaleznik, Bordas, dan Assmann, saya mengajukan argumen, bahwa seorang pemimpin yang memiliki kesadaran multikulturalisme haruslah memahami ingatan kolektif, dan juga ingatan kultural, yang terkait dengan identitas pihak-pihak yang dipimpinnya. Saya akan mencoba menjelaskan argumen tersebut dengan tiga langkah. Pertama, di dalam dunia kerja, orang selalu membawa identitasnya di dalam pekerjaannya. Dengan kata lain mereka membawa keutuhan diri mereka di dalam bekerja. Di dalam masyarakat multikultur, seorang pimpinan harus mengenali dan memahami keunikan identitas pihak-pihak yang dipimpinnya, supaya ia bisa memaksimalkan apa yang menjadi kekuatan mereka, sekaligus meminimalkan kelemahan-kelemahan yang dimilikinya di dalam proses kerja internal maupun antar organisasi.

Proses pengenalan dan pemahaman identitas seseorang hanya dapat dipahami melalui pemahaman dan pemaknaan ingatan kolektif maupun ingatan kultural. Dengan kata lain seorang pimpinan harus sungguh memahami sejarah (faktual?) maupun sejarah sebagaimana dimaknai (ingatan kolektif dan ingatan kultural) dari orang-orang yang dipimpinnya. Hanya dengan begitu ia, sang pimpinan, bisa memahami, mengapa orang-orang yang dipimpinnya berperilaku demikian di dalam aktivitas keseharian mereka. Dengan pengenalan dan pemahaman akan manusia yang tepat, maka proses tata kelola akan juga berjalan dengan maksimal. Tata kelola yang tepat akan menjamin kinerja dan kebahagiaan (well-being) orang-orang yang bekerja sama di dalam organisasi terkait.

Kedua, secara filosofis kerja adalah tindakan manusia yang memiliki makna mendalam. Kerja adalah realisasi identitas manusia yang membuatnya berkembang dan menjadi semakin manusiawi. Setiap pekerjaan melibatkan identitas pekerjanya, dan identitas terbentuk di dalam ingatan individu yang selalu sudah tertanam di dalam konteks sosial tertentu.[20] Kepemimpinan multikultur harus menyadari betul hal ini. Kepemimpinan multikultur yang berpijak pada ingatan kolektif akan bisa memacu para pekerja untuk tidak hanya menyelesaikan hal-hal teknis semata, tetapi mengembangkan diri dan identitas mereka yang unik dalam relasi satu sama lain. Inilah yang menjadi esensi dan tujuan kepemimpinan multikultur. Jika ini berhasil diterapkan, maka inovasi akan menjadi kultur dominan dari organisasi terkait.

Tiga, kepemimpinan selalu melibatkan pembuatan kebijakan. Dalam hal ini teori diskursus Habermas bisa menjadi acuan di dalam pembuatan kebijakan di dalam organisasi ataupun masyarakat multikultur.[21] Prinsipnya sederhana bahwa setiap kebijakan, baik di dalam masyarakat maupun internal organisasi, haruslah merupakan hasil dari proses diskusi yang rasional dan bebas antara pihak-pihak yang nantinya terkena dampak dari kebijakan tersebut, baik langsung ataupun tidak. Dalam konteks kepemimpinan multikultur, pembuatan kebijakan haruslah mempertimbangkan identitas partikular pihak-pihak yang dipimpin. Kebijakan yang ada haruslah menampung dan mengembangkan –sedapat mungkin- semua pihak terkait.

Untuk itu seperti sudah ditekankan sebelumnya, seorang pemimpin haruslah terlebih dahulu memahami sejarah dan ingatan kolektif pihak-pihak yang dipimpinnya. Hanya dengan begitu pemahaman akan partikularitas identitas bisa tercipta. Pemahaman adalah tahap awal untuk bersikap dan perumusan kebijakan. Jika pembuatan kebijakan suatu organisasi, ataupun masyarakat, sudah menempuh proses ini, maka suatu organisasi akan bisa beradaptasi dan berubah sesuai dengan tuntutan jaman, dan mencapai kegemilangan dengan tetap memperhatikan hak-hak asasi manusia di dalam prakteknya. Para pemimpin sekarang ini perlu untuk mengadopsi pola kepemimpinan multikultur yang melibatkan pengetahuan atas sejarah (faktual) dan ingatan kolektif yang mendalam atas pihak-pihak yang dipimpinnya. Pola kepemimpinan semacam ini dapat menjamin terciptanya keadilan kultural bagi semua pihak terkait. Hanya dengan begitu kita bisa sungguh hidup dan bekerja bersama di dalam masyarakat multikultur dewasa ini.

Friday, June 17, 2011

Beriman Secara Ilmiah

Apa artinya menjadi orang yang beriman? Beriman berarti meyakini seperangkat ajaran tertentu, sekaligus nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Beriman berarti percaya bahwa seperangkat ajaran tertentu bisa membawa hidup manusia ke arah yang lebih baik. Ini berlaku untuk semua agama, ataupun ideologi yang ada di dunia.

Beriman tidak hanya memahami ajaran, tetapi juga menghayati nilai yang terkandung di dalam ajaran itu.
Orang tidak boleh hanya beriman, atau memahami nilai-nilai hidup dari imannya. Orang juga mesti menerapkan secara konsisten nilai-nilai itu di dalam hidup kesehariannya. Jika tidak diterapkan maka iman dan penghayatan nilai hanya menjadi sesuatu yang sia-sia. Dengan kata lain harus ada kesesuaian antara keimanan yang diyakini, nilai-nilai hidup yang diperoleh, dan perilaku keseharian.

Itulah artinya menjadi orang beriman sekarang ini.

Berilmu

Ilmu pengetahuan adalah hasil karya manusia yang dengan menggunakan akal budinya berusaha memahami cara kerja alam, baik alam natural (gunung, mahluk hidup) maupun alam sosial (masyarakat, ekonomi, politik). Yang menurut saya paling penting bukanlah hasil dari ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi cara berpikir ilmiah yang ada di belakangnya.

Cara berpikir ilmiah ini menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memudahkan hidup manusia. Di Indonesia orang hanya mau menggunakan teknologi yang telah diciptakan oleh orang lain. Kita malas berpikir secara ilmiah, maka itu kita menjadi bangsa konsumtif yang tidak produktif dalam soal pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Apa yang dimaksud dengan cara berpikir ilmiah? Cara berpikir ilmiah adalah cara berpikir yang mematuhi prinsip-prinsip ilmiah tertentu. Setidaknya ada lima prinsip ilmiah, yakni sikap intersubyektif, sikap pencarian tanpa henti, sikap rasional, sikap koheren, dan sikap sistematis-komunikatif. Saya akan coba paparkan satu per satu.

Prinsip-prinsip Ilmiah

Sikap intersubyektif adalah sikap yang mencoba mencari pembuktian orang kedua untuk setiap bentuk pengetahuan. Artinya orang tidak dapat menyandarkan pengetahuannya pada mimpi belaka, karena mimpi tidak bisa dialami oleh orang kedua. Orang juga tidak dapat menyandarkan pengetahuannya pada ilusi, halusinasi, ataupun intuisi subyektifnya semata. Semua bentuk pengetahuan harus bisa diuji oleh orang kedua.

Di dalam filsafat ini juga disebut sebagai cara berpikir verifikatif. Artinya orang harus mengecek terlebih dahulu, apakah pengetahuannya sesuai dengan realitas, atau tidak. Orang tidak boleh mempercayai dan menyebar gosip, karena gosip seringkali tidak bisa diverifikasi, tetapi hanya diyakini secara buta.

Prinsip kedua adalah sikap mencari terus tanpa henti. Orang yang berpikir secara ilmiah tidak pernah puas dengan apa yang ada. Ia terus mencari cara untuk menemukan hal-hal baru yang berguna untuk kehidupan. Ia terus meragukan dan mempertanyakan segala sesuatu, guna mendapatkan kebenaran yang lebih dalam.

Orang yang berpikir ilmiah tidak meyakini sesuatu, hanya karena itu dikatakan oleh seorang ahli. Orang yang berpikir ilmiah juga tidak meyakini sesuatu, hanya karena itu dipaksakan oleh otoritas penguasa. Mereka terus mencari apa yang sungguh benar pada satu konteks tertentu, tanpa pernah berhenti dan merasa puas dengan pemikirannya sendiri.

Prinsip ketiga adalah sikap rasional. Di dalam pencarian dan pembuktian pengetahuannya yang berlangsung terus menerus, orang yang berpikir ilmiah memegang teguh satu prinsip, yakni ia harus berpikir rasional. Semua sikap dan posisi teoritisinya harus didukung oleh argumen dan data yang kuat. Ia tidak ngotot mempertahankan pendapat yang lemah dan miskin data.

Prinsip keempat adalah koherensi. Artinya orang bisa menarik kesimpulan berdasarkan data-data dan argumen yang sesuai dengan kesimpulan tersebut. Tidak boleh ada pernyataan ataupun argumen yang “melompat”. Orang yang berpikir ilmiah mampu mematuhi prinsip koherensi ini, baik di dalam pernyataan maupun tindakannya sehari-hari.

Prinsip terakhir adalah prinsip komunikatif. Orang yang berpikir ilmiah mampu menyampaikan idenya secara runtut, sehingga bisa dimengerti oleh orang yang mendengarnya berbicara, atau membaca tulisannya. Percuma orang amat pintar, tetapi tidak bisa menyampaikan idenya secara jernih pada orang lain. Jika itu yang terjadi, yang kemungkinan besar tercipta adalah kesalahpahaman.

Iman dan Ilmu

Pertanyaan penting yang perlu untuk kita diskusikan disini adalah, bagaimana orang bisa hidup beriman di satu sisi, sekaligus tetap menerapkan pola berpikir ilmiah di dalam hidupnya? Saya memiliki pendapat bahwa di abad ke-21 ini, iman tidak lagi bisa dipahami sebagai keyakinan buta, tetapi justru harus hidup dan berkembang dalam konteks berpikir ilmiah. Ada beberapa prinsip yang bisa digunakan.

Pertama, iman haruslah bersifat intersubyektif. Artinya iman itu harus mengakar pada konteks, dan tidak bisa mengambang menjadi dogma yang dipaksakan. Iman harus hidup dan menjawab beragam permasalahan manusia, baik permasalahan eksistensial, maupun masalah sosial yang sedang dihadapi di depan mata. Iman harus keluar dari hati, dan mewujud menjadi tindakan nyata, yang berupaya menjadikan dunia sebagai tempat yang lebih baik bagi semua orang, tanpa kecuali.

Dua, iman haruslah terus mencari. Iman tidak boleh berhenti di tempat. Iman tidak boleh percaya buta. Iman harus berproses, mencari, dan tak berhenti bergerak, sampai kita mati.

Iman semacam ini sejalan dengan prinsip ilmiah di atas, yakni sikap yang terus mencari. Iman yang tidak puas dengan ajaran-ajaran dangkal yang menindas, tetapi menggali refleksi lebih dalam secara terus menerus, guna memberi makna yang lebih dalam bagi hidup manusia.

Tiga, iman juga harus rasional. Ajaran-ajaran kuno tidak boleh dibaca secara harafiah, melainkan secara metaforik-simbolik. Cerita Adam dan Hawa bukanlah cerita sejarah, melainkan suatu ungkapan iman orang-orang terhadap Tuhannya. Cerita Musa membelah laut merah juga jangan dibaca secara harafiah, melainkan juga sebagai ungkapan iman.

Empat, iman juga harus koheren dengan tindakan. Kita sudah muak melihat orang berkhotbah soal cinta dan kebaikan, namun perilaku sehari-harinya amat jahat. Iman harus sejalan dengan pikiran dan tindakan. Percuma orang mengaku berima dan beragama, kalau tindakannya koruptif, manipulatif, dan tidak adil. Percuma!

Pendidikan

Sebagai pendidik kita perlu untuk mengajarkan anak didik kita beriman secara ilmiah, seperti telah saya paparkan di atas. Pendidikan agama dan iman tidak hanya secara dogmatis dengan bahasa “pokoknya”. Pendidikan agama dan iman juga harus melibatkan proses intersubyektif (guru-murid, murid-murid, guru-guru), proses pencarian iman yang lebih dalam dan lebih luas, kemampuan membedakan antara cerita sejarah dan ungkapan iman, serta penciptaan iman yang hidup dalam perbuatan sehari-hari yang nyata dan toleran.

Kita perlu ingat apa yang dikatakan Paulo Freire, seorang filsuf pendidikan asal Brasil. Baginya pendidikan adalah soal penyadaran, dan bukan soal menghafal atau pemindahan pengetahuan semata. Pendidikan menyadarkan siswa akan situasinya di dunia, sehingga ia bisa bersikap kritis, dan melakukan tindakan nyata, guna memperbaiki situasi sekitarnya. Pendidikan yang berpijak pada paradigma “beriman secara ilmiah” adalah suatu bentuk proses penyadaran, bahwa kita hidup di dalam masyarakat multikultur yang terus berubah. Maka kita tidak pernah boleh beriman dan beragama secara buta
Freire juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah proses pembebasan dari kebodohan dan kemiskinan. Pendidikan yang berpijak pada paradigma “beriman secara ilmiah” adalah suatu upaya membebaskan siswa dari kebodohan dan kemiskinan di dalam beriman. Jika orang tetap hidup dalam kebodohan dan kemiskinan iman, ia akan membawa penderitaan bagi orang-orang sekitarnya, baik itu penderitaan fisik maupun emosional.

Pada akhirnya kita perlu ingat apa yang pernah dikatakan oleh Driyarkara, filsuf Indonesia, bahwa pendidikan adalah proses pemanusiaan. Dengan pendidikan “beriman secara ilmiah” ini, anak diajak untuk menjadi semakin manusiawi dalam hidupnya. Ia menjadi pribadi yang lembut, empatik, tegas, rasional, humoris, dan amat terbuka pada perubahan di dalam hidup beragama.

Bukankah itu yang kita inginkan untuk anak-anak kita? Dan bukankah itu yang kita inginkan dari orang-orang yang berbeda agama dengan kita?

Horor Kebudayaan

Kecuali sibuk menjadi panitia pasar bebas, para penyelenggara negara saat ini bergerak nyaris tanpa gagasan dan praksis ideologis yang berbasis pada kultur kebangsaan.

Antara struktur dan kultur terbentang lubang besar; dalam dan gelap. Di situ terjadi praktik berbagai anomali nilai, antara lain, dalam politik dan ekonomi. Anomali politik tampak pada crime democracy, demokrasi curang, yang menjadikan politik tak lebih siasat jahat untuk menggenggam kekuasaan. Politik dipisahkan dari keagungannya: martabat. Politik takluk pada berhala uang.

Anomali ekonomi melahirkan hegemoni kelas berkuasa yang berujung pada penumpukan modal, aset negara, dan pemusatan akses ekonomis. Akibatnya, keadilan dan kesejahteraan tak terdistribusi optimal. Peternakan kemiskinan (masyarakat miskin) dan perluasan lapangan pengangguran jadi kenyataan yang menikam hati nurani bangsa.

Dua anomali tersebut membuyarkan cita-cita besar membangun negara kesejahteraan.
Hedonisme

Liputan Kompas (6/5) tentang penghapusan pendidikan Pancasila kian menegaskan ketakhadiran negara dalam praksis ideologis. Pelenyapan nilai-nilai Pancasila (musyawarah, gotong royong, kerukunan, dan toleransi beragama) dari praksis pendidikan telah menghadirkan horor kebudayaan dalam rumah kebangsaan. Kengerian dan ketakutan itu terkait dengan penguatan masyarakat mesin, yang oleh Erich Fromm (1968) digambarkan sebagai masyarakat yang diberi makanan dan hiburan cukup tetapi pasif, tidak hidup, dan nyaris tanpa perasaan.

Masyarakat mesin hanya berkutat pada dua kutub: produksi dan konsumsi yang melebur mereka menjadi eksemplar-eksemplar makhluk tanpa identitas kultural dan karakter. Konsumtivisme dan hedonisme jadi berhala gaya hidup. Egoisme jadi pedoman jiwa dan ruh kepribadian. Pragmatisme disunggi sebagai ideologi. Kebuasan ala serigala menjadi semangat persaingan. Kecerdasan diartikan kelicikan. Kejujuran dianggap kebodohan. Idealisme dan kritisisme jadi bahan olok-olokan.

Penguatan masyarakat mesin di satu sisi melahirkan masyarakat hedonistik, di sisi lain memunculkan masyarakat fundamentalistik. Masyarakat hedonistik terbentuk dalam masyarakat sekuler, masyarakat fundamentalistik terbentuk dalam yang taat beragama. Dua kecenderungan itu antara lain terbaca dalam penelitian sebuah lembaga survei di Yogyakarta terhadap kecenderungan gaya hidup anak muda masa kini. Dua fenomena itu juga semakin kita rasakan akhir-akhir ini. Anak-anak muda (dan masyarakat umum) yang kritis, idealis, dan nasionalis cenderung menjadi minoritas.
Kebangsaan

Penguatan hedonisme dan penguatan agama sebagai ideologi (baca: tandingan Pancasila) menunjukkan kegagalan negara di dalam membangun kebangsaan. Kebangsaan hanya dihadirkan melalui simbol dan wacana, tidak dalam kerja ideologis dan konstitusional negara. Ironisnya, negara justru menyuburkan hedonisme dengan merestui praktik-praktik kuasa kapital. Berbagai instrumen kapitalisme menancap di setiap jengkal ruang sosial republik. Mereka hadir jadi mesin pengisap keuntungan finansial, sekaligus mesin pelumat identitas dan karakter bangsa.

Negara yang hadir melalui rezim berkuasa justru mengeksploitasi konsumtivisme dan hedonisme itu jadi alat penumpulan kritisisme publik atas berbagai perilaku aktor kekuasaan yang menyimpang. Represi ekonomis, yang sangat terasa dalam kehidupan berbiaya tinggi, terbukti ampuh menjadikan masyarakat tak berdaya. Akhirnya semua orang cenderung menyerah, melakukan berbagai kompromi demi bisa bertahan hidup.

Ironi lain adalah politik ”pembiaran” negara atas fundamentalisme agama yang potensial mengancam kemajemukan, kerukunan, dan toleransi sosial. Fundamentalisme agama bahkan sering dieksploitasi jadi komoditas politik untuk mengubah fokus perhatian publik atas kasus-kasus besar dan genting seputar korupsi. Negara menganggap maraknya pemberitaan isu agama bisa jadi ”hiburan” publik di tengah berbagai kepahitan hidup. Krisis ideologis yang diidap negara telah melahirkan horor kebudayaan di masyarakat: menguatnya masyarakat mesin, terancamnya nilai-nilai kemajemukan, kerukunan, musyawarah, gotong royong, dan toleransi berbudaya/beragama. Dampak lain adalah kian merosotnya etika dan etos bangsa.

Rezim berkuasa dan penyelenggara negara lainnya (legislatif, yudikatif) akan kehilangan legitimasi politiknya jika membiarkan krisis itu terus berlangsung. Rakyat sudah bosan melihat dan mendengar para penyelenggara negara sibuk berebut dan bertengkar soal kekuasaan dan uang. Rakyat menunggu munculnya para ksatria politik yang mampu dan berani mengatasi horor kebudayaan akibat krisis ideologis itu

Wednesday, June 15, 2011

Mitos Otentisitas

Pada awalnya ada sebuah kata; kebebasan. Ada sebuah mimpi; kebahagiaan. Keduanya seolah menyatu di dalam cita-cita; otentisitas. Katanya dengan hidup otentik –asli sesuai panggilan hati-, orang bisa mencapai kebebasan, dan dengan itu, ia akan mencapai kebahagiaan. Kita bisa menerima ini, karena tampak langsung menyentuh akal budi maupun hati nurani yang kita punya.

Seringkali kita diminta untuk melihat ke dalam diri sendiri, dan hidup seturut dengan panggilan hati terdalam yang kita punya. Sekilas ini semua terlihat menarik. Namun apakah saran semacam itu masih tepat untuk situasi Indonesia sekarang?

Di tengah sedikitnya lapangan kerja yang layak, apakah kita masih meminta anak-anak kita untuk menjadi otentik, dan setia pada panggilan hati mereka sendiri? Apakah kita siap dengan resiko, bahwa mungkin saja, mereka tidak mendapat pekerjaan yang layak, dan hidup di dalam kegagalan, ketika mengejar mimpi dan panggilan hati mereka dengan penuh semangat?

Slogan Sesat?

Di dalam kolom terbarunya di New York Times, David Brooks (2011) berpendapat, bahwa slogan “jadilah otentik”, “ikutilah panggilan hatimu”, dan “wujudkan mimpimu” adalah slogan yang sesat. Itu adalah bentuk dari budaya individualisme yang amat dalam tertanam di dalam budaya Amerika. Ia juga berpendapat bahwa slogan itu tidak lagi berlaku sekarang ini; slogan itu salah.

Bagi Brooks yang justru sekarang ini harus menjadi fokus adalah kemampuan untuk mengikatkan diri pada satu cita-cita yang terkait dengan kebaikan masyarakat, dan bukan semata mengikuti panggilan hati, atau panggilan mimpi. Orang diajak untuk mengikatkan diri dan kemampuan mereka pada satu cita-cita luhur, yang terkait erat dengan kebaikan bersama, dan bukan memenuhi panggilan hati mereka semata.

Lagi pula apa sebenarnya panggilan hati itu? Apakah kita pernah yakin dengan panggilan hati kita? Apakah kita sungguh bisa yakin, apa yang menjadi mimpi hidup kita? Karena bisa saja panggilan hati dan mimpi itu berubah di dalam perjalanan hidup yang berliku.

Menurut Brooks “orang-orang muda yang paling sukses tidak melihat ke dalam diri mereka, dan merencanakan hidup.” Mereka melihat kebutuhan di luar, dan terpanggil untuk memberikan diri mereka, guna memenuhi kebutuhan itu. Brooks memberikan beberapa contoh; seorang wanita tergerak untuk menemukan obat bagi penyakit Alzheimer, karena saudaranya menderita penyakit tersebut, atau seorang pria muda terdorong merumuskan model manajemen yang lebih baik, karena bekerja di bawah seorang bos yang tidak punya karakter kepemimpinan, dan berbagai contoh lainnya.

“Kebanyakan orang”, demikian tulis Brooks, “tidak mencari dan membentuk diri mereka, lalu menjalankan kehidupan. Mereka dipanggil oleh masalah, dan jati diri mereka dibentuk secara bertahap oleh panggilan itu.” Artinya orang tidak mencari ke dalam diri mereka sendiri, tetapi melihat keluar, dan membaktikan hidup mereka untuk sesuatu di luar diri mereka tersebut. Menjadi otentik tidak berarti hidup sesuai dengan mimpi ataupun panggilan hati, tetapi justru untuk melepaskan diri, dan membiarkannya terbentuk seturut panggilan kebutuhan masyarakat.

Redefinisi

Juga anak-anak kita sekarang sering diajarkan untuk menjadi orang-orang yang berpikir mandiri. Mereka diminta untuk mampu mengekspresikan diri mereka di hadapan komunitasnya. Namun Brooks juga mencatat, bahwa dua kualitas ini tidak selalu baik. Kadang menjadi menjadi orang baik berarti menekan dorongan diri, dan menjalankan prosedur yang sudah ada dengan patuh.

Tentang ini Brooks mengutip pernyataan Atul Gawande, sewaktu ia menjadi pembicara di Harvard Medical School, Amerika Serikat; “menjadi seorang dokter yang baik seringkali berarti menjadi bagian dari tim, mematuhi perintah institusi, dan mengisi semua ceklis yang perlu diisi.”

Di dalam teori klasik tentang otentisitas diajarkan, bahwa diri manusia adalah pusat dari kehidupan. Namun bagi Brooks ungkapan itu menyesatkan. Pusat dari hidup bukanlah diri manusia, melainkan kehidupan itu sendiri, yang selalu bergerak dan berubah dalam bentuk jaringan. Kebahagiaan lahir bukan dari upaya manusia untuk menjadi dirinya sendiri, tetapi dari upaya manusia untuk terlibat di dalam tugas-tugas hidupnya dengan setia. Maka “tujuan dari hidup bukanlah menemukan dirimu sendiri; tetapi justru untuk melepaskannya.”

Pertimbangan

Argumen Brooks amat menarik. Ia menantang slogan populer yang beredar di masyarakat. Namun saya punya dua catatan untuknya. Yang pertama, untuk bisa memberikan diri pada masyarakat, orang harus tahu terlebih dahulu, apa yang bisa ia berikan. Dengan kata lain ia harus tahu dulu di bidang apa ia mampu memberikan sumbangan secara maksimal, baru ia kemudian bisa aktif berpartisipasi untuk kebaikan masyarakat.

Yang kedua, maka dari itu, argumen Brooks sebenarnya tidak bertentangan dengan teori otentisitas klasik. Ia hanya menegaskan fokus dari teori otentisitas klasik dalam kaitannya dengan kepentingan bersama. Dengan kata lain ia memberikan suntikan sosialitas pada teori otentisitas klasik yang memang terkesan amat individualistik.

Argumen Brooks bisa ditempatkan sebagai sintesis antara teori otentisitas klasik di satu sisi yang amat menekankan agenda panggilan hati pribadi, dan pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari masyarakat, maka ia harus memberikan sumbangan nyata bagi komunitasnya di sisi lain. Masalahnya tinggal bagaimana kita bisa menghayatinya dalam hidup sehari-hari. Itu yang memang selalu menjadi masalah

Friday, June 10, 2011

Pengganggu/ yang tak terduga

Orang benci para pengganggu (the disruptor). Namun penganggu itu bermata dua. Kehadirannya dibenci sekaligus dirindukan. Di tengah situasi penuh kompetisi, para pengganggu berharga bagaikan permata. Ide-ide mengalir tak terduga deras dari kepala dan tutur kata mereka.

Ketika ada masalah mereka diajak untuk menganalisis situasi. Namun tak berhenti di situ; para pengganggu datang, menemukan anggapan-anggapan lama yang masih ada, dan membuatnya mati. Para penganggu adalah para pembunuh klise (pandangan umum).

Di dalam wacana filsafat, para pembunuh klise seringkali disebut sebagai orang-orang yang melahirkan hipotesis disruptif. Apa itu? Hipotesis disruptif adalah “pernyataan yang tidak masuk akal yang secara sengaja dibuat untuk membuat orang berpikir ke arah yang berbeda.” (Williams, 2011)

Bagaimana Jika?

Di dalam teori evolusi, konsep hipotesis disruptif, menurut Williams, dapat disamakan dengan konsep ekuilibrium dinamis, yakni suatu proses, di mana proses perubahan datang secara bertahap, dan pada beberapa waktu khusus, proses tersebut berjalan terbalik tanpa terduga. Dalam arti ini dapatlah ditegaskan, bahwa tujuan dari hipotesis disruptif adalah untuk menganggu bisnis yang tampak seimbang, stagnan, serta mendorong proses berpikir ke arah yang sebelumnya tak ada.

Bahkan Luke Williams menegaskan, “kemampuan untuk bertanya ‘bagaimana jika’ adalah kemampuan yang amat penting bagi seorang pembuat keputusan.” Di dalam cara berpikir tradisional, orang membuat keputusan berdasarkan data yang ada, yang dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya. Namun hipotesis disruptif bergerak ke arah sebaliknya, yakni menolak untuk menarik kesimpulan secara logis dan tertebak (predictable), serta bergerak ke arah sebaliknya, yakni merumuskan yang tak terduga (the unpredictable) itu sendiri.

Saya bisa memberikan satu contoh. Kita tidak perlu bertanya, bagaimana ban mobil bisa lebih kuat dan tahan lama, melainkan yang harus kita tanyakan adalah, mengapa mobil perlu memakai ban? Pertanyaan pertama adalah pertanyaan logis yang membutuhkan jawaban yang logis pula. Sementara pertanyaan kedua lebih merupakan suatu provokasi untuk berpikir ke arah yang tak terduga.

George Bernard Shaw, seperti dikutip oleh Williams, pernah membedakan antara prediksi dan provokasi. Prediksi adalah kemampuan untuk melihat apa yang ada di depan mata, dan bertanya, “mengapa?” Sementara provokasi adalah kemampuan untuk membayangkan sesuatu yang belum ada, dan kemudian bertanya, “bagaimana jika?” Di tengah dunia yang semakin tak pasti, menurut Williams, kemampuan untuk mengajukan pertanyaan “bagaimana jika” akan memicu terciptanya inovasi. Dan itu yang amat dibutuhkan di berbagai bidang sekarang ini di Indonesia.

Dibutuhkan

Para pengganggu dibutuhkan ketika situasi sedang stagnan, ketika tidak ada perubahan berarti. Para pengganggu juga dibutuhkan, ketika keuntungan (sesuatu yang diharapkan diperoleh) kecil, padahal ada kemungkinan untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Ketika perubahan tampak begitu lambat, dan perusahaan mulai kehilangan daya juangnya, pada saat itu dibutuhkanlah kehadiran para pengganggu yang mengajukan pertanyaan maupun pernyataan yang tak terduga; hipotesis disruptif.

Para penganggu adalah ibu bagi lahirnya hipotesis disruptif. Mereka menjauh dari klise, yakni penyataan umum yang telah tersebar, yang mengarahkan cara berpikir orang pada umumnya. Seperti layaknya udara, klise itu bertebaran di semua area. Ingatlah; para pengganggu adalah para pembunuh klise.

Klise

Klise memang ada di mana-mana. Tetapi tak semua orang bisa menemukannya. Ini terjadi karena orang tenggelam di dalamnya, sehingga tidak lagi mampu melihatnya. Maka orang perlu melakukan penelitian kecil, guna menemukan klise yang ada. Menurut Williams penelitian untuk menemukan klise yang bertebaran harus bersifat sederhana, informal, intuitif, dan kualitatif.

Setelah klise tampak maka orang perlu membaliknya, kalau perlu sampai 180 derajat. Dengan cara ini orang bisa memperoleh sudut pandang yang sebelumnya tak terlihat. Ketika semua orang berpikir A, maka bisa dipastikan, bahwa A pasti klise, maka tidak tepat, dan tidak lagi berlaku. Maka sekali lagi saran saya –searah dengan Williams- berpikirlah terbalik; berlawanan 180 derajat dengan apa yang ada.

Yang juga diperlukan adalah secercah keberanian. Semakin berani hipotesis “bagaimana jika” yang diajukan, maka semakin bagus. Orang bisa melihat dengan cara pandang yang sama sekali baru. Pada akhirnya para pengganggu dirindukan, karena mereka menghasilkan yang tak terduga. Di tangan mereka lahir ide-ide yang mengagetkan, sekaligus… mengubah dunia

Mengapa Kita Bersatu?

Sungguh sebenarnya kita sudah menipu: menipu dunia, menipu diri sendiri, dan menipu sejarah kita sendiri. Bahwa kita adalah manusia dan masyarakat modern, bahkan posmodern, dan bahwa kita adalah masyarakat demokratis yang ditandai oleh manusia-manusia yang egaliter, progresif, mundial, dan menghargai minoritas. Sesungguhnya itu hanyalah sebuah tipu.

Sebagaimana para elite dan pemimpinnya yang getol menggunakan biaya rakyat untuk melakukan upaya pencitraan diri, kita pun sesungguhnya aktor-aktor murahan yang sibuk dengan pencitraan bahwa kita adalah masyarakat yang sama maju dan modernnya dengan bangsa-bangsa ”hebat” lainnya. Dalam realitasnya, kita tetap tenggelam dalam kemenduaan atau semacam skizofrenia kultural, di mana diri yang kita citrakan itu bertempur atau berebut tampil dengan diri kita yang tradisional, primordial, mistik, dan klenik.

Situasi mental semacam ini membuat diri kita sebagai pribadi maupun komunal (bangsa) senantiasa mengalami kerancuan dalam menentukan fundamen-fundamen nilai dan identitas kita sendiri. Situasi yang beberapa dekade lalu coba dipecahkan melalui sebuah mekanisme indoktrinal melalui simbol-simbol kekuasaan, baik pada masa Orde Lama maupun Orde Baru, kemudian pecah berserak dalam alam liberal yang dihasilkan oleh reformasi. Karena itu, kerancuan nilai dan moral, serta psikologi yang neurotik di atas pun menggelegak, memberi semacam permisi tanpa batas bagi siapa saja untuk mengekspresikan neurotika atau ”kegilaan” skizofreniknya masing-masing.

Tak pelak, usaha apa pun yang mencoba mengingatkan, mendesak, atau menghidupkan kembali nilai-nilai fundamental yang kita kenali lewat sejarah (misalnya dalam peringatan-peringatan hari kebangsaan nasional) tak pernah efektif dan akan selalu gagal dalam praksisnya. Reformasi dengan segala implikasi deliberatifnya sebenarnya tak lain adalah semacam penolakan, pengingkaran, bahkan pengkhianatan dari ide-ide dan realitas kultural yang hidup dan tumbuh di masa para pendiri bangsa ini berjuang.

Para pejuang dan pendiri bangsa itu, dalam semua keterbatasan, mesti diakui masih menggenggam dengan kuat apa yang disebut keyakinan serta jati dirinya yang tradisional dan primordial. Kesejatian itu masih ada. Kesejatian yang mampu menegakkan sikap dengan jernih dan tegas, misalnya dalam menghadapi penindasan kaum kolonial, hasrat memerdekakan diri, atau mengambil sikap secara bertanggung jawab terhadap ide-ide intelektual atau simbol-simbol kultural yang berasal dari luar.

Namun, dalam diri yang neurotik atau skizofrenik, kesejatian itu luntur dan lenyap. Kita pun mengalami kesulitan bahkan kehilangan posisi eksistensial kita sebagai manusia maupun bangsa dalam menyikapi tuntutan-tuntutan zaman, termasuk simbol-simbol kultural yang begitu gencar dipenetrasi gerak globalisme.

Ide persatuan itu

Karena itu, persoalannya mungkin bukan sekadar pada tidak berfungsinya lembaga-lembaga formal (modern, demokratis, dan kapitalis), produk-produk hukumnya, atau metode law enforcement-nya. Namun, lebih pada kualitas dan kapasitas, tepatnya pada realitas manusianya di tingkat individual maupun sosial.

Realitas kita sebagai manusia dan bangsa itulah yang sesungguhnya jadi bom bunuh diri terbesar bagi apa yang diidealisasikan sebagai ”Persatuan Indonesia”. Sebuah ide yang pada masa lalu sesungguhnya bukan sebuah visi atau harapan kosong, tetapi sudah menjelma dalam hidup perjuangan para pendahulu kita. Setidaknya dalam bentuk-bentuk dasar alamiahnya.

Semua itu, bila dicermati, berangkat bukan dari ide-ide nasionalisme yang merebak dan dibawa oleh pelajar-pelajar Indonesia dari Timur Tengah, Eropa, lalu ke Asia Tenggara sejak paruh pertama abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20. Kebiasaan dan tradisi yang kita hidupi selama ratusan bahkan ribuan tahun sebelumnya menunjukkan tidak ada ide atau simbol kultural asing yang dapat diterima, diterapkan, atau jadi praksis begitu saja dalam tempo yang begitu ringkasnya.

Tradisi ratusan etnik yang ada di negeri ini dalam memperlakukan ide atau simbol-simbol asing sebagai masukan dalam proses pendewasaan diri atau penciptaan identitas baru, butuh waktu berabad-abad. Itulah yang terjadi pada suku bangsa Jawa, Batak, Bugis, Betawi, dan lainnya. Karena itu, kelirulah jika kita mengira bahwa dasar-dasar etik, normatif, maupun intelektual-ideasional dari persatuan bangsa Indonesia itu berasal dari adopsi gagasan- gagasan asing.

Dalam realitas historis-kulturalnya sebagai komunitas (etnik) maupun sebagai ”bangsa”, Indonesia adalah sebuah wilayah di mana secara kultural memiliki satu tingkat interdependensi yang tinggi.

Keberadaan satu komunitas atau etnik tidak dapat dilepaskan dari keberadaan komunitas dan etnik lainnya. Satu sama lain sangat bergantung bukan hanya dalam arti ekonomis atau perdagangan, baik secara barter maupun dengan alat tukar, tetapi juga kultural. Yakni ketika etnik atau suku bangsa-suku bangsa itu meraih kedewasaannya—dalam pengetahuan atau ekspresi-ekspresi kebudayaannya—melalui perjumpaan dan proses hibridisasi dengan unsur-unsur simbolik dari kultur (suku-) bangsa lainnya.

Begitulah proses yang terjadi dalam ribuan tahun sejarah kawasan ini sejak ia terbentuk karena es yang mencair dan perpindahan serta persilangan penduduk yang terjadi dari arah timur (Papua), utara (Taiwan), dan barat (Sumatera). Sebuah proses pembentukan bangsa-bangsa yang hingga saat ini masih menjadi unsur kejutan dan tak terjelaskan oleh ilmuwan di atas muka bumi ini. Bagaimana proses itu kemudian melahirkan 500-an etnik dan 700-an bahasa dengan segala macam identitas fisiknya dan menjadi kekayaan sebuah bangsa yang tak tertandingi bangsa mana pun di dunia.

Sesungguhnya inilah kawasan terunik dalam sejarah yang bahkan tak dapat disamakan begitu saja dengan kawasan sejenis, seperti Mediterania di pertigaan Afrika, Eropa, dan Asia. Pembentukan suku bangsa-suku bangsa yang ada tak pernah melalui sebuah dominasi dari kekuatan atau kekuasaan satu suku atau etnik tertentu. Tidak juga oleh Jawa yang kebetulan berpenduduk paling banyak dan memiliki kegiatan sosio-ekonomi-politik-kultural paling aktif saat itu.

Itulah sebabnya, setiap etnik atau suku bangsa dapat mengembangkan kualitas dan kebudayaannya masing-masing, serta melahirkan karya-karya terbaiknya. Semua itu dihasilkan oleh sebuah kondisi masyarakat di mana multikulturalisme adalah keniscayaan, sebuah takdir yang diterima (given), dan menciptakan interkulturalisme yang tidak tertandingi masa mana pun hingga hari ini.

Betapa jenialnya multikulturalisme yang mutualistik itu mengembangkan sebuah ikatan yang tak terputus secara kultural, diikuti oleh produk-produk ekonomi, sosial, atau politiknya. Ikatan itu dibangun lewat kesadaran. Mereka terikat untuk ber-(kerja)-sama dalam proses pematangan dan pendewasaan diri.

Ikatan itu begitu primordial, mengendap dalam sanubari terdalam kita sebagai anggota komunitas, juga akhirnya sebagai bangsa. Kita tak mungkin merasa keberatan adanya suku bangsa lain di komunitas atau rumah kita karena adanya kau (mereka) menentukan adanya aku (kami): adanya kita! Betapa indah ketika Empu Prapanca menegaskannya dalam slogan pendek: Bhinneka Tunggal Ika.

Orang Indonesia
Itulah fundamen persatuan kita yang disilakan dalam Pancasila, yang mestinya lebih tepat diformulasikan sebagai ”Persatuan (dari keberagaman bangsa) Indonesia”. Tanpa kekuatan fundamental ini, semua ide baru tentang persatuan atau nasionalisme tiada gunanya. Tanpa kesadaran akan dasar realitas historis-kultural ini, kita akan mudah dipecah oleh kepentingan-kepentingan sempit-sementara yang membuat konflik tiada henti hingga mengerahkan kekerasan tak terperi.

Maka, sebuah ilusi bila kita bicara tentang ide-ide atau simbol-simbol kultural yang diadopsi begitu saja untuk menjelaskan, apalagi memproyeksikan kesatuan dan kemajuan bangsa ini tanpa memperhitungkan realitas primordial yang mengendap di balik kulit peradaban artifisial kita sekarang ini. Betapa mudah peradaban kulit itu dipermainkan, menjadi alat untuk menghancurkan, bisa kita saksikan belakangan ini.

Bila kita tak mengerti kenapa itu terjadi dan bagaimana solusinya, pertama, karena kita menerima kulit itu sebagai isi (esensi). Kedua, kita tidak mengakui psikologi kultural kita yang skizofrenik. Ketiga, karena kita tidak berani mengekspresikan jati diri primordial itu: menganggapnya kuno, terbelakang, beku, klenik, dan memalukan. Padahal dalam diri yang ”kuno” itu kekuatan kita sebenarnya berada.

Tidak bisa lain, kita harus melakukan terapi keras, sebagaimana para psikiater terhadap pasiennya pada tingkat patologi mental itu. Kita harus berani mengakui dan menerima diri kita yang ”tersembunyi” atau disembunyikan dengan sengaja atau direkayasa oleh kultur asing itu. Justru dalam kualitas yang disebut primordial itu unikum dan kesejatian kita ada, kekuatan sebenarnya yang kita punya.

Artinya, sungguh bukan kesalahan bila Anda (dengan khusyuk dan setia) menjadi Bali, Banten, Banjar, atau Madura. Tidak juga keliru jika Anda (juga dengan khusyuk dan setia) menganut agama apa saja. Ketika Anda sejati menjalaninya dan menjadi apa yang diidealkan oleh kesatuan etnik atau kepercayaan, sesungguhnya Anda sudah menjadi Indonesia. Karena itu, jika Anda masih tak mampu menenggang orang lain, merebut wilayah orang lain, memainkan kuasa dan dominasi atas orang lain, tentu saja Anda belum, bahkan—mungkin—bukan manusia dengan etnik dan agama di mana Anda terlahir di situ. Anda tidak sejati.

Konsekuensinya, Anda belum atau tidak layak menjadi orang Indonesia. Boleh jadi Anda justru menjadi pengingkar atau pengkhianatnya

Thursday, June 9, 2011

Pendidikan sebagai lahan untuk mengeruk keuntungan

Semangkin berkembangnya dunia pendidikan maka semangkin banyak muncul di indonesia lembaga2 pendidikan yang hanya mengejar ke untungan tanpa menyadari arti dan tujuan kita.

Mendirikan lembaga pendidikan yang tujuanya untuk ikut mencerdaskan bangsa kita yang selama ini masih memprihatinkan masalah pendidikan adapun demikian perlu kita waspadai bahwa banyak oknum2 yang dengan sengaja mengambil keuntungan dari kejadian tersebut dengan mendirikan lembaga pendidikan di indonesia tanpa memperhatikan fasilitas pendukung dunia pendidikan untuk mencapai tujuan yang memuaskan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang ada.

KESEJAHTERAAN PENDIDIK

Artikel ini hanya ditulis untuk mengajak diskusi dan menukar pikiran tentang kesejahteraan pendidik di Indonesia. Siapa yang bertanggung jawab? Mengapa kesejahteraan guru sangat penting terhadap reformasi pendidikan?

Kelihatnya kesejahteraan guru sebagai masalah utama bukan hanya bagi 'mutu hidup' guru sendiri, tetapi yang lebih penting 'mutu pendidikan'. Sebagai contoh;
1. Beberapa kali saya mengajar guru carannya untuk membuat bahan pelajaran yang paling cocok, efektif, dan tanpa biaya, untuk digunakan di laboratorium bahasa. Sistim tersebut hanya perlu lima-belas sampai tiga-puluh minit sehari di luar jam kelas. Mereka jelas sangat tertarik untuk meningkatkan pengetahuan mereka sendiri tetapi mereka juga mengatakan bahwa sistimnya tidak akan dapat dilaksanakan oleh karena mereka harus menggunakan semua waktu di luar kelas untuk "mencari makan" (moonlighting). Berati biar kita rajin melaksanakan pentaloka, seminar, penataran, dll, (tujuannya meningkat kemampuan dan pengetahuan guru) kita jelas percuma tanpa menghadapi kesejahteraan duluan.
2. Selain waktu yang disediakan untuk menyiapkan bahan pengajaran - cara menyampaikan bahan dan perhatian pelajar juga sangat di pengaruhi. Misalnya saya sering mencontohkan 'cara mengajar secara aktif' waktu saya menjalankan kegiatan-kegiatan di sekolah SMU. Seringkali guru-guru mengatakan bahwa mereka ingin mengajar secara libih aktif tetapi kalau mereka mengajar seperti saya mencontohkan mereka akan terlalu capai untuk mengajar siswa siang di sekolah lain (atau sampai malam di rumah). Mereka sering mengaku bahwa mereka harus melaksanakan tugasnya di sekolah sambil menjaga kesehatannya, supaya dapat bekerja di tempat lain (sekali lagi masalahnya - mencari makan).

Waktu saya sebagai Konsultan Perkembangan Sekolah di Depdiknas (sampai Desember 2000) dan lagi dinas di sekolah-sekolah SMU seringkali saya diminta guru untuk menyampaikan keadaan dan kesulitan kesejahteraan guru di lapangan ke Dikmenum. Tetapi kalau mereka ditanya 'apa yang mereka sudah melasanakan untuk menunjukan masalahnya ke Dikmenum sendiri' jawabannya selalu agak sama - kami hanya guru!. Maksudnya apa 'guru tidak penting' atau 'guru tidak berhak'?

Yang perlu disebut dari awal yaitu bagian anggaran negara untuk pendidikan tidak cukup - kira-kira 4% (misalnya mutu pendidikan di Indonesia kelihatannya ketinggalan 100 tahun di banding dengan Malaysia - 25%). Inilah kewajiban Presiden dan Menteri Pendidikan. Jadi bagiamana kita di lapangan dapat menghadapkan masalah kesejahteraan?
Ada tiga pilihan dasar;

1. Menerima Status Quo
Kita terima nasibnya pendidik dan makin lama makin buruk keadaan pendidikan di negara ini. Kalau kita tidak maju kita tetap mundur oleh karena negera lain akan maju dan kita akan makin ketinggalan. Walapun gaji pendidik dapat di naikkan sedikit-sedikit pendidik masih terpaksa "moonlighting" dan mutu pendidikan dan profesionalisme pendidik akan tetap rendah. Kami dapat merasa baik hati karena masih mau membantu mendidik anak kita (walapun mengorbakan kita sendiri, generasi ini, dan generasi-generasi yang berikut karena masalahnya tidak dibereskan). Kalau kita diam dan menerima kaadaan berati kita setuju. Dengan pilihan ini yang jelas yang bertanggungjawab untuk keadaan kesejahteraan adalah pendidik sendiri.

2. Pemilu Kaki (Vote with your Feet)
Pendidik, calon pendidik dan yang berminat menjadi pendidik mencari profesi lain. Kalau di masa yang akan datang mudah-mudahan pemerintahnya akan mulai serius mengenai pendidikan dan kesejahteraan pendidik akan diperbaiki untuk menarik pengajar kembali. Dengan pilihan ini yang jelas bertanggungjawab untuk keadaan pendidikan dan kesejahteraan adalah pemerintah.

3. Meningkatkan Kesejahteraan dan Mutu Pendidikan Bersama (menurut saya pilihan yang terbaik)
Carannya melaksanakan pilihan ini sebaiknya disebut langsung dari pendidik-pendidik di lapangan

Antagonis - Politik

Antagonis - Politik Faktor Penyebab Beberapa sebab utama dari krisis politik ini, yakni feodalisme, oligarki dan banalitas kejahat...